maaf email atau password anda salah


Tak Cukup Hanya Pengakuan

Pengakuan Presiden terhadap kasus pelanggaran HAM berat harus dibuktikan melalui pengadilan demi kebenaran bagi korban.

arsip tempo : 171416291378.

Presiden Joko Widodo (kiri) menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Januari 2023. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay. tempo : 171416291378.

JAKARTA – Yones Duow berkukuh dengan pendiriannya. Aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus pendamping keluarga korban peristiwa Paniai itu menolak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial. Dia menilai pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap kasus HAM berat masa lalu harus dibuktikan lewat penyelesaian secara yudisial. 

Menurut dia, pengakuan dan penyesalan itu harus dibuktikan melalui penegakan kebenaran bagi kor

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan