Tak Cukup Hanya Pengakuan
Pengakuan Presiden terhadap kasus pelanggaran HAM berat harus dibuktikan melalui pengadilan demi kebenaran bagi korban.
JAKARTA – Yones Duow berkukuh dengan pendiriannya. Aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus pendamping keluarga korban peristiwa Paniai itu menolak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial. Dia menilai pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap kasus HAM berat masa lalu harus dibuktikan lewat penyelesaian secara yudisial.
Menurut dia, pengakuan dan penyesalan itu harus dibuktikan melalui penegakan kebenaran bagi kor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini