maaf email atau password anda salah


Penentang KUHP Meluas ke Lembaga Internasional

PBB dan lembaga internasional mengkritik muatan KUHP yang dinilai bertentangan dengan HAM, kesetaraan, serta kebebasan pers, beragama, dan berpendapat. DPR dan pemerintah disarankan mencabut KUHP yang baru disahkan pada Selasa, 6 November lalu.

arsip tempo : 173074302553.

Poster penolakan pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) dipasang pada kawat berduri di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Desember 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 173074302553.

JAKARTA – Lembaga internasional makin gencar menyorot keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menyoalkan berbagai pasal dalam KUHP yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia, kesetaraan, serta kebebasan pers, beragama, dan berpendapat.

Peneliti senior dari Human Rights Watch untuk Indonesia, Andreas Harsono, mengatakan sejumlah pasal dalam KUHP melanggar hak-ha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan