Sibuk Menyangkal Kritik Lembaga Internasional
Sabtu, 10 Desember 2022
Kementerian Hukum dan HAM mengklaim seluruh muatan KUHP tidak melanggar hak asasi manusia. Adapun pimpinan DPR mempertanyakan kritik PBB terhadap produk hukum negara anggotanya.

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Dewan Perwakilan Rakyat menepis tudingan lembaga internasional ihwal muatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan. Mereka mengklaim muatan KUHP tetap mengadopsi berbagai konvensi internasional dan tidak melanggar HAM.
“Kami tentu menghormati perhatian PBB terhadap isu-isu (HAM) itu. Namun KUHP mengatur semuanya dengan memperhatikan keseimbangan an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini