maaf email atau password anda salah


Antusias Dorong Penghapusan Pasal Anti-HAM

Komnas HAM serta masyarakat sipil meminta pemerintah dan DPR menghapus pasal-pasal yang melanggar HAM dalam RKUHP. Pemerintah justru menyarankan agar pihak yang tak menyetujui revisi KUHP menggugat ke MK setelah disahkan.

arsip tempo : 171395918722.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan draf RKUHP kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171395918722.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tetap membuka partisipasi publik seluas-luasnya ketika membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pertimbangannya, sebagian kelompok masyarakat tetap menolak draf final RKUHP yang sudah direvisi pemerintah.

Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan hingga hari ini sebagian masyarakat masih menolak beberapa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan