maaf email atau password anda salah


Membentuk Lembaga Etik Setelah Kasus ACT

Badan Pengurus Filantropi Indonesia tengah membentuk tim kecil untuk merumuskan calon anggota majelis etik. Lembaga etik ini bertugas menerima keluhan, mengawasi, dan mencegah dugaan terjadinya penyalahgunaan dana publik, seperti di ACT.

arsip tempo : 171404754633.

Anak memasukan uang ke dalam kotak amal Peduli Muslim Rohingya di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, 2017. ANTARA/Ampelsa. tempo : 171404754633.

JAKARTA – Badan Pengurus Filantropi Indonesia akan membentuk majelis etik lembaga filantropi untuk memperkuat tata kelola lembaga filantropi serta mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik yang mereka kelola. Badan Pengurus Filantropi Indonesia berkaca pada kasus dugaan penyalahgunaan dana publik yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Dalam kode etik yang kami sepakati, ada amanat untuk membentuk majelis eti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan