maaf email atau password anda salah


Bergantung pada Kitab Pidana yang Mandek

Pengaturan soal pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang absen di RUU TPKS dilempar ke revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pembahasan RKUHP mandek sejak akhir 2019.

arsip tempo : 171414927138.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menerima berkas pandangan Fraksi terkait RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171414927138.

JAKARTA — Pemerintah menjamin bahwa pasal pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang tidak tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan diakomodasi dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Meski begitu, nasib pembahasan RKUHP sendiri hingga saat ini belum jelas.

Anggota Panitia Kerja RUU TPKS dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan pasal pemerkosaan telah tertulis di KUHP dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan