Akhir Tersangka Peniup Peluit Mencari Keadilan
Polisi mencabut status tersangka Nurhayati, pelapor korupsi APBDes Citemu 2018-2020. Karena sudah dinyatakan P21 atau berkas lengkap, kasus Nurhayati tetap dilimpahkan ke kejaksaan, kemudian dikeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).
JAKARTA – Nurhayati sungkur bersujud begitu mendapat kabar bahwa perkaranya bakal dihentikan. Satu per satu sanak keluarga memeluknya. Pesan pendek di telepon seluler perempuan berusia 35 tahun itu juga dibanjiri pesan dukungan sejak Rabu sore kemarin. "Semua anggota keluarga saya terharu mendengar kabar itu, meski baru dari link berita media," kata Nurhayati, kemarin.
Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi ang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini