Berharap Status Tersangka Dihapus
Tim kuasa hukum Nurhayati, pelapor kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka, berharap status kliennya bisa dihapus. Kejaksaan mempersilakan Nurhayati mengajukan praperadilan.
JAKARTA – Tim kuasa hukum Nurhayati menyatakan bakal mengajukan praperadilan. Elyasa Budiyanto, pengacara Nurhayati, mengatakan praperadilan akan diajukan kalau tidak ada titik temu penyelesaian setelah kliennya sebagai pelapor kasus korupsi anggaran Desa Citemu, Cirebon, malah dijadikan tersangka. "Kami ajukan praperadilan jika tidak ada penyelesaian dalam perkara ini," ujar Elyasa, kemarin.
Sebelum mengajukan praperadilan, kata dia, tim ku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini