maaf email atau password anda salah


Menakar Upaya Melindungi Nurhayati

LPSK mendapat informasi bahwa Nurhayati beriktikad baik melaporkan dugaan penyelewengan dana Desa Citemu ke Polres Cirebon. Fakta itu menepis dugaan Nurhayati punya niat untuk memperkaya kepala desa.

arsip tempo : 171388601991.

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. TEMPO/M. Taufan Rengganis. tempo : 171388601991.

 

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah menelaah hasil investigasi nasib Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi anggaran desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat. Mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkannya kepada Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BP

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan