Saksi Sebut Besan Angin Biarkan Penyekapan Nurhadi
Senin, 5 April 2021
Saksi kunci dalam kasus penganiayaan terhadap koresponden Tempo, Nurhadi, telah memberikan keterangan di Markas Polda Jawa Timur. Disebut-sebut ada peran besan Angin Prayitno.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menunjukkan surat pengajuan laporan dugaan penganiayaan di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 30 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 167978527383
JAKARTA – Kepala Advokasi Aliansi Anti-Kekerasan terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir, meminta kepolisian mendalami dugaan keterlibatan Komisaris Besar Achmad Yani dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi, koresponden Tempo. Menurut Fatkhul, mantan Kepala Biro Perencanaan Kepolisian Daerah Jawa Timur itu diduga mengetahui penyekapan terhadap Nurhadi, tapi membiarkannya.
Fatkhul mengungkapkan bahwa saksi kunci telah memberikan keterangan di Marka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.