Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Kota-Ancol Barat pada 1 Februari lalu. Keputusan Gubernur tersebut menegaskan bahwa jalur MRT Jakarta fase II akan berakhir di Ancol Barat, Jakarta Utara. Berikut ini sejumlah daerah yang akan dilalui oleh angkutan massal berbasis rel itu.
Thumbnail. tempo : 168013966644
Berujung di Ancol Barat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Kota-Ancol Barat pada 1 Februari lalu. Keputusan Gubernur tersebut menegaskan bahwa jalur MRT Jakarta fase II akan berakhir di Ancol Barat, Jakarta Utara. Berikut ini sejumlah daerah yang akan dilalui oleh angkutan massal berbasis rel itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.