Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

30
Maret
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 3/6 Selanjutnya
Nasional

Polisi Didesak Ungkap Dalang Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo

Pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi diduga mendapat perintah lewat telepon.

Edisi, 30 Maret 2021
Profile
Avit Hidayat
Aksi solidaritas jurnalis menuntut kasus kekerasan terhadap Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur, 29 Maret 2021. ANTARA/Zabur Karuru
  • - Kedua terlapor pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nur Hadi, mengakui perbuatannya.
  • - Pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi diduga mendapat perintah lewat telepon. .
  • - Ada nama baru pelaku kekerasan yang terungkap dalam prarekonstruksi.

JAKARTA — Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan mendesak kepolisian mengusut dalang pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya, Nur Hadi. Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menduga ada pihak yang memerintahkan para pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi tersebut.

Isnur mengatakan kesimpulan itu dibuktikan dengan adanya telepon dari seseorang yang memerintahkan agar Nur Hadi dibawa ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu lalu. Di tengah perjalanan, ada lagi telepon yang masuk. Si penelepon lantas meminta pelaku membawa Nur Hadi kembali ke Gedung Samudera Bumimoro, Surabaya.

Ia menilai peristiwa ini mengindikasikan ada orang lain yang terlibat dengan cara memberi perintah untuk melakukan kekerasan terhadap Nur Hadi. Karena itu, Isnur mendesak kepolisian agar berani mengusut dalang dalam kasus penganiayaan ini.

"Kami mendorong harus dicari tahu siapa yang bertanggung jawab, siapa atasannya, karena polisi pasti bertindak dalam komando," kata Isnur, kemarin. Ia juga mendesak kepolisian agar tak segan menangkap pelaku lain yang diperkirakan mencapai belasan orang.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjIgMjI6MDA6MzMiXQ

Ketua YLBHI bidang Advokasi Muhammad Isnur. TEMPO/Subekti

Insiden penyekapan dan penganiayaan terhadap Nur Hadi ini terjadi ketika ia berusaha meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, Sabtu malam lalu. Angin merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait urusan pajak tiga perusahaan. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut perkara Angin ini.

Saat itu, Nur Hadi mendatangi lokasi resepsi pernikahan anak Angin dengan anak Komisaris Besar Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Gedung Samudera Bumimoro, Surabaya. Namun Nur Hadi justru ditangkap. Lalu ia mendapat kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan dari sejumlah orang yang diduga anggota kepolisian, anggota TNI, serta ajudan Angin.

Nur Hadi melaporkan insiden ini ke Polda Jawa Timur, dua hari lalu. Polisi menyikapinya dengan memulai pemeriksaan dan menggelar prarekonstruksi. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Surabaya, Muhammad Djuir, mengatakan hasil prarekonstruksi terhadap kasus Nur Hadi menemui titik terang karena kedua orang terlapor, yaitu Purwanto dan Firman, mengakui perbuatannya.

"Kami berharap lebih lanjut harus diungkap secara terang-benderang para pelakunya," kata Djuir.

Ia mengatakan upaya prarekonstruksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur itu bertujuan memastikan bahwa kekerasan terhadap Nur Hadi merupakan delik pidana. Djuir berharap dalam waktu dekat polisi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

Djuir juga berharap Polda Jawa Timur menangkap para pelaku utama penganiayaan Nur Hadi. Apalagi polisi telah menemukan nama baru, yaitu seorang terduga pelaku yang muncul dalam proses prarekonstruksi.

Ia memperkirakan masih banyak nama lain yang belum terungkap, terutama polisi, anggota TNI, serta pengawal Angin Prayitno.

Jurnalis Tempo, Nurhadi menunjukkan bagian tubuh yang dianiaya, 28 Maret 2021. Tempo/Kukuh SW

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Abdul Salam Shohib, juga mendesak kepolisian agar tak ragu mengusut anggotanya yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Nur Hadi. “Kami mengecam setiap tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” kata Abdul. “Mereka dilindungi undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita.”

Menurut Abdul Salam, kasus ini perlu menjadi perhatian khusus. Sebab, kekerasan yang dialami oleh Nur Hadi merupakan gaya Orde Baru yang seharusnya tidak terulang di era reformasi.

Senada, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, turut mengecam penganiayaan dan intimidasi terhadap Nur Hadi. "Ancaman terhadap wartawan dan pers yang bebas adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri," kata Jazuli.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, mengatakan saat ini jaringan masyarakat sipil dari berbagai organisasi ikut mengawal kasus ini. Mereka beramai-ramai menuntut agar pengusutan kasus kekerasan terhadap Nur Hadi dilakukan secara transparan. Mereka juga menuntut agar semua pelaku dijerat pidana. "Kami mendorong agar semua pelaku diungkap oleh polisi," kata Eben.

Ahli hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, berpendapat bahwa para pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia, UU Pers, serta UU Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik.

"Polisi juga bisa menggunakan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasi Hak Asasi Manusia," kata Suparji.

Adapun Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani, berharap Presiden Joko Widodo, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta parlemen mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi penegakan hukum HAM dan kemanusiaan. "Segera terbitkan regulasi yang dapat menjamin penuh perlindungan kepada para pembela HAM, termasuk jurnalis," kata dia.

AVIT HIDAYAT

#Tempo #Aliansi Jurnalis Independen (AJI) #Polda Jawa Timur #Kekerasan terhadap Wartawan #Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan | Kontras #Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia | YLBHI

SebelumnyaNasional 3/6 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Penyekap Jurnalis Tempo Akan Diproses Pidana dan Etik
  • Polisi Didesak Ungkap Dalang Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo
  • Resor Mewah di Bukit Menoreh
  • Ratusan Miliar Dana Bantuan Sosial Mengendap di Bank 
  • Mencegah Penyelewengan Realokasi Anggaran

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Generasi Bomber Digital

    Muhammad Lukman dan istrinya, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, diduga terpapar ajaran terorisme lewat media sosial. Mendapat pelatihan merakit bom secara virtual, mereka menjadi "pengantin" setelah enam bulan pernikahannya.

    30 Maret 2021
  • Berita Utama

    Terpapar Terorisme dari Media Sosial

    Para pelaku memperoleh kemampuan merakit bom melalui pelatihan secara daring.

    30 Maret 2021
  • Berita Utama

    Aksi Teror Jejaring Makassar

    Anggota dan simpatisan JAD diperkirakan mencapai 20 ribu orang.

    30 Maret 2021
  • Berita Utama

    Gencar Buru Jaringan Bom Makassar

    Terduga teroris menggunakan istilah takjil untuk setiap bom hasil racikan mereka.

    29 Maret 2021
  • Editorial

    Bongkar Jaringan Pengebom Makassar

    Polisi perlu segera membongkar jaringan pelaku pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

    29 Maret 2021
  • Opini

    Transisi Energi dan Rancangan Regulasi Energi Baru

    Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan mendorong percepatan transisi energi. Ada banyak masalah di dalamnya.

    29 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mengalihkan Sumber Pasokan Setelah Kilang Terbakar

    Kerugian akibat insiden terbakarnya tangki di Kilang Balongan Pertamina diperkirakan mencapai Rp 115 miliar.

    29 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bau Menyengat Sebelum Ledakan

    Masyarakat sempat memprotes munculnya bau dari sekitar Kilang Balongan.

    29 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bukan Aset Sembarangan

    Kilang yang mengolah bahan baku dari Riau itu menjadi penyuplai produk andalan Pertamina ke kawasan padat konsumen, seperti Jakarta dan Cikampek.

    29 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Atur Strategi Jaga Pasokan Daging

    Kementerian Perdagangan memperkirakan permintaan daging sapi dari Maret hingga Mei mendatang akan terus naik. Meskipun pasokan daging masih aman hingga April, stok daging bakal defisit pada Mei.

    30 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Tinggi Harga di Ibu Kota

    Lonjakan harga daging sapi terjadi di sebagian besar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan wilayah Jawa Barat lainnya. Sementara itu, harga sapi dan daging sapi di daerah lain terbilang aman lantaran adanya pasokan sapi lokal.

    30 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Musim Bagi-bagi Dividen

    Musim pembagian dividen telah tiba. Sejumlah emiten mengumumkan rencana pembagian dividen kepada para pemegang saham hasil laba 2020.

    30 Maret 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Gen Penentu Pertumbuhan Otak

    Organoid otak manusia tumbuh jauh lebih besar dari spesies lain, seperti simpanse dan gorila.

    29 Maret 2021
  • Metro

    Jalan 'Seiprit' Jadi Makin Sempit

    Kawasan padat penduduk yang punya parkiran komunal relatif lebih tertib.

    30 Maret 2021
  • Metro

    DKI Dorong Parkiran Kolektif

    Petugas pemadam kebakaran mengeluhkan keberadaan mobil dan sepeda motor yang parkir di jalan lingkungan.

    30 Maret 2021
  • Metro

    Dilarang Parkir Sembarangan

    Ibu Kota sejatinya memiliki banyak payung hukum untuk membebaskan badan jalan dari parkiran kendaraan bermotor. Namun aturan tersebut urung terlaksana karena pemerintah DKI Jakarta belum menuntaskan peraturan turunannya.

    29 Maret 2021
  • Metro

    Masjid Buka di Bulan Suci dan Idul Fitri

    Tidak seperti tahun lalu, masjid-masjid di Jakarta bersiap menggelar salat tarawih berjemaah pada Ramadan tahun ini.

    29 Maret 2021
  • Metro

    Menghindari Infeksi Saat Tarawih

    Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan salat tarawih berjemaah pada Ramadan 1422 Hijriah. Syaratnya, kata Ketua DMI Jusuf Kalla, jemaah mesti menaati setiap protokol pencegahan Covid-19 di masjid dan musala.

    29 Maret 2021
  • Nasional

    Testimoni Nurhadi

    Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB), Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), Surabaya.

    30 Maret 2021
  • Nasional

    Penyekap Jurnalis Tempo Akan Diproses Pidana dan Etik

    Kapolri memerintahkan Bareskrim dan Divisi Propam menindaklanjuti kasus penyekapan jurnalis Tempo di Surabaya.

    30 Maret 2021
  • Nasional

    Polisi Didesak Ungkap Dalang Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo

    Pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi diduga mendapat perintah lewat telepon.

    30 Maret 2021
  • Nasional

    Resor Mewah di Bukit Menoreh

    Resor mewah milik Angin Prayitno berdiri di atas lahan seluas 10 hektare di perbukitan Menoreh, Kabupaten Magelang.

    30 Maret 2021
  • Nasional

    Ratusan Miliar Dana Bantuan Sosial Mengendap di Bank 

    Banyaknya dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan berpotensi membebani keuangan negara hingga Rp 13,71 triliun.

    29 Maret 2021
  • Nasional

    Mencegah Penyelewengan Realokasi Anggaran

    Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk meminimalkan inefisiensi serta salah sasaran pada penggunaan anggaran pandemi.

    29 Maret 2021
  • Ragam

    Kapasitas Vaksinasi Gotong Royong Bio Farma 4 Juta per Bulan

    Vaksin didatangkan dari Sinopharm, Cina, dan Moderna, Amerika Serikat, sebanyak 20,2 juta dosis.

    29 Maret 2021
  • Ragam

    Tujuh Juta Warga Mendapat Vaksinasi

    Pemerintah menyatakan sekitar 7 juta warga telah menjalani vaksinasi Covid-19. Mereka terdiri atas petugas kesehatan, petugas pelayanan publik, dan warga lanjut usia.

    29 Maret 2021
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Workshop Online Tempo Komunitas

    29 Maret 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved