Perbincangan tentang kebijakan lockdown di Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir mengemuka di media sosial. Perbincangan ini berawal dari usul yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay. Ia menyarankan agar pemerintah melarang penduduk ke luar rumah pada akhir pekan, terutama yang tinggal di zona merah dan oranye. Kebijakan ini sudah dijalankan pemerintah Turki dan terbukti efektif menekan laju penyebaran wabah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, sejauh ini belum ada rencana untuk mengunci Ibu Kota secara total pada akhir pekan. Kebijakan lockdown itu baru sebatas usulan. “Jangankan anggota DPR, (setiap) pribadi warga negara boleh mengusulkan apa pun terkait dengan pencegahan Covid-19,” kata Riza, kemarin.
Menurut Riza, usul-usul yang diterima pemerintah itu akan dikaji. Pemerintah DKI juga harus mendengar masukan dari pemerintah pusat. “Ya, kita tunggu saja nanti, apakah dimungkinkan ada lockdown akhir pekan seperti yang disarankan itu?” ujarnya.
Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, pesimistis lockdown pada akhir pekan mampu menekan laju penyebaran wabah. Sebab, masa inkubasi virus corona paling singkat 1-2 pekan. Sedangkan lockdown pada akhir pekan hanya diterapkan mulai Jumat malam hingga Senin pagi. “Pembatasan yang efektif itu rata-rata diterapkan selama satu bulan karena satu masa inkubasi virus sudah terlewati,” ujarnya.
Pandu Riono, epidemiolog dari Universitas Indonesia, memberikan pendapat serupa. Selain itu, kata Pandu, dalam penanganan wabah di Indonesia, tidak ada regulasi yang bisa digunakan untuk menerapkan lockdown. Sebab, berdasarkan aturan, pemerintah hanya bisa menjalankan dua kebijakan, yaitu pembatasan sosial berskala besar atau karantina wilayah.
GANGSAR PARIKESIT | YUSUF MANURUNG