Pemerintah Persempit Pembatasan Kegiatan Masyarakat
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan aturan baru dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten dan kota berzona merah di Jawa dan Bali. Rencananya, pemerintah bakal mempersempit pembatasan kegiatan hingga tingkat kelurahan dan rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Rencana itu tertuang dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri di Istana Negara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini