JAKARTA – Pemerintah mengajak masyarakat ikut memperhatikan pengelolaan sampah medis. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.
Pada 1 Februari lalu, Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan Surat Edaran Menteri tentang Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. Peringatannya akan berlangsung pada 21 Februari mendatang dengan tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”.
Vivien berharap Hari Peduli Sampah tahun ini bisa memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan sampah. "Kedua, memperkuat partisipasi publik dalam gerakan memilah sampah," kata Vivien.
Sebelumnya, penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Terbuka (UT) mendapati peningkatan volume sampah medis berupa masker hingga baju hazmat di Teluk Jakarta dan aliran Sungai Ciliwung selama masa pandemi Covid-19 hingga 5 persen. Lebih dari separuhnya berasal dari rumah tangga.
Berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ditemukan 1,94 kilogram sampah masker medis di Muara Cilincing pada Maret tahun lalu. Jumlah itu meningkat pada bulan berikutnya sebesar 2,16 kilogram. Temuan limbah medis berupa masker bekas di Muara Marunda lebih banyak lagi. Pada Maret tahun lalu, ditemukan 2,29 kilogram dan naik menjadi 6,28 kg pada bulan berikutnya. Bekas alat pelindung diri juga makin kerap didapati di banyak lokasi.
Satgas Covid-19 berencana membuat gerakan peduli limbah masker. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah medis. Gerakan tersebut akan diselenggarakan pada 21 Februari mendatang, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Berlokasi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
Petugas membawa sampah medis dari truk limbah medis rumah tangga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di TPS Bambu Larangan, Jakarta, 26 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas sampah berjibaku memilah masker dan sarung tangan sekali pakai dari limbah rumah tangga lain di dipo-dipo sampah di Ibu Kota. Pemisahan berlangsung secara manual. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumpulkan sekitar 100 kilogram masker sekali pakai per bulan. Sejak April hingga Desember lalu, terkumpul 1.538 kilogram masker sekali pakai yang kemudian dimusnahkan dengan protokol bahan beracun dan berbahaya (B3).
Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan, mengatakan pemerintah DKI menggolongkan masker dan sarung tangan sekali pakai ke dalam kategori limbah B3 karena berpotensi menularkan virus corona. Dia mengajak masyarakat membantu melindungi petugas sampah dari ancaman Covid-19 dengan memisahkan kumpulan masker sekali pakai sebelum membuangnya.
Senada, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta warga Kota Hujan mulai memilah masker sebelum dibuang. Di Bogor, bekas masker dikelola oleh Bank Sampah Induk Berbasis Aparatur (Basiba) atau oleh bank sampah di setiap wilayah. “Kami minta setiap rumah di Kota Bogor menyiapkan satu kardus atau satu plastik khusus untuk mengumpulkan limbah masker," ujar Dedie.
IMAM HAMDI | INGE KLARA