Terbelah di Kebon Sirih
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta terbelah menanggapi usul penambahan sanksi pidana dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, menyatakan partainya mendukung pemerintah memasukkan sanksi pidana dalam revisi perda tersebut.
"Semangat dari revisi ini bukan untuk menghukum, tapi membangun kesadaran kolektif warga Ibu Kota serta membuat efek jer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini