Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

15
Maret
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 1/4 Selanjutnya
Metro

Ada Nama Dicoret, Ada Nama Baru

Warga memadati ATM Bank DKI untuk memeriksa namanya.

Edisi, 15 Maret 2021
Profile
Fransisco Rosarians Enga Geken
Warga menunjukkan buku tabungan dan atm Bank DKI saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai di SDN 01 Rambutan, Jakarta, 13 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
  • - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merampungkan verifikasi nama penerima bantuan sosial tunai.
  • - DKI mengklaim jumlah nama yang dihapus sama dengan nama baru yang diajukan sebagai penerima bantuan tunai. .
  • - DKI dan Kementerian Sosial membagikan bantuan tunai kepada 1,8 juta keluarga miskin di Ibu Kota.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi daftar penerima manfaat bantuan sosial tunai (BST) penanganan pandemi Covid-19. Sebab, setelah verifikasi lapangan, Dinas Sosial mendapati banyak orang yang dianggap tak berhak dalam daftar penerima manfaat tahap I. "Kami melakukan pembaruan data agar penerimanya tepat sasaran," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, akhir pekan lalu.

Penyaluran bantuan tunai ini terbagi atas dua sumber, yaitu pemerintah provinsi dan Kementerian Sosial. Sebelum perubahan tipe bantuan dari bahan pokok menjadi uang tunai per awal tahun ini, pemerintah pusat telah memangkas jumlah keluarga penerima di Ibu Kota dari 1,3 juta menjadi 750 ribu. Walhasil, totalnya menjadi 1,99 juta keluarga

Setelah penyaluran bantuan tahap pertama 2021 pada akhir Januari lalu, Kementerian Sosial dan DKI kembali mengurangi jumlah penerima manfaat sebanyak 186 ribu keluarga. Dengan demikian, penerima yang diklaim sah oleh Kementerian Sosial dan pemerintah provinsi di Jakarta sebanyak 1,8 juta orang.

Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menyatakan penghapusan 186 ribu nama tersebut merupakan hasil verifikasi panjang yang melibatkan pengurus tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) secara langsung. Menurut dia, pemerintah meminta para pengurus lingkungan tersebut memastikan nama-nama yang masuk daftar Dinas Sosial masih tinggal di lokasi yang sama. "Ada yang sudah meninggal, pindah ke luar DKI, dan perubahan status melalui perkawinan," ujarnya.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjIgMjE6Mjg6MDAiXQ

Beberapa nama lain tercoret dari daftar penerima manfaat karena telah masuk daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Selain itu, Premi melanjutkan, beberapa nama penerima manfaat ternyata memiliki kondisi ekonomi yang baik. "Memiliki penghasilan tetap," katanya.

Input data saat penyaluran bantuan sosial tunai di SDN 01 Rambutan, Jakarta, 13 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat.

Bantuan tunai ini diberikan sejak Januari hingga April mendatang. Setiap bulan, penerima mendapat Rp 300 ribu. Pemerintah DKI menyalurkan bantuan kepada 1.055.216 keluarga melalui Bank DKI Jakarta. Sementara itu, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada 750 ribu keluarga via PT Pos Indonesia. Bantuan ini sempat memicu polemik saat DKI dan Kementerian Sosial tak kunjung menyalurkan bantuan tunai tahap II, Februari lalu. Penerima baru mendapat bantuan mulai Jumat pekan lalu. 

Pengurus lingkungan melakukan pendataan mulai Februari hingga awal bulan ini. "Kami menghapus sejumlah nama warga yang sudah tak lagi tinggal di sini," kata Bayu Pasca, Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Jumlah penerima di daftar nama itu naik-turun. Menurut dia, pengurus RT dan RW sering kali mengajukan nama baru. "Selama ini ada keluarga yang sebenarnya butuh bantuan, tapi malah tak mendapat bantuan."
 
Bayu tak memegang data detail jumlah warga Kelurahan Lenteng Agung yang dihapus dari daftar penerima bantuan tunai. Demikian juga dengan jumlah nama baru penerima manfaat. Yang jelas, dia melanjutkan, nama baru tersebut akan kebagian buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI sebagai syarat penerima bantuan tunai. "Senin (hari ini), Kecamatan Jagakarsa akan membagikannya kepada 117 warga, yang terdiri atas nama baru dan mereka yang dulu tidak hadir saat pembagian awal," ujarnya.

Penentuan nama baru tersebut tak ujug-ujug dilakukan. Ketua RW 01 Sunter Agung, Aris Munandar, mengatakan pengurus lingkungan menggelar musyawarah warga untuk menetapkan keluarga-keluarga yang masuk daftar penerima manfaat baru. Jumlah penerima baru disesuaikan dengan slot kosong yang "ditinggalkan" warga yang pindah rumah. Sama seperti Lurah Bayu, dia mengaku tak mengetahui jumlah nama yang kemudian lolos verifikasi dari Dinas Sosial. "Ada puluhan nama yang kami ajukan," kata Aris.

Hasil verifikasi ulang itu adalah penyaluran bantuan sosial 2021 tahap II di Ibu Kota. Beberapa hari terakhir, sejumlah titik ATM Bank DKI dipadati warga. Sabtu siang lalu, Tempo mendapati antrean di ATM Pasar Bukit Duri Puteran, Manggarai, Jakarta Selatan. Lebih dari 20 warga Kelurahan Bukit Duri tampak berderet mengular di pelataran pasar. Beberapa dari mereka mengaku khawatir namanya terhapus dari daftar penerima. "Saya dan beberapa keluarga sempat nanya ke RT dan RW ketika muncul berita ada nama yang dihapus. Ya, jujur saja, kalau saya tak dapat, susah," kata Wawan, warga RW 002, pekerja serabutan di Stasiun Manggarai. 

FRANSISCO ROSARIANS

#Bantuan Sosial #Covid-19 #Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

SebelumnyaMetro 1/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Ada Nama Dicoret, Ada Nama Baru
  • DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan
  • Dana Tunai pada Masa Pandemi  
  • Menggali Latar Belakang Pembunuhan Berantai

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Cantelan Dua Kubu Demokrat

    Dua kubu yang berseteru di Partai Demokrat beradu cantelan politik. Agus Harimurti Yudhoyono menemui Jokowi di Istana Bogor. Sedangkan Moeldoko menemui Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Bergantung pada dukungan dari lingkaran yang sama.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Janji Jokowi untuk Agus Yudhoyono

    Presiden Joko Widodo bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono untuk membahas kemelut Partai Demokrat, di Istana Bogor, pada Selasa pekan lalu.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Mantan Panglima Sowan ke Ibu Mega

    Setelah ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Moeldoko melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan legitimasi.

    15 Maret 2021
  • Berita Utama

    Ada Pimpinan, Sonder Kepengurusan

    Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi kongres luar biasa, Marzuki Alie, mengatakan saat ini partainya sedang berfokus melengkapi daftar kepengurusan di tingkat pusat.

    15 Maret 2021
  • Editorial

    Sesat Logika Vonis Nurhadi

    Diskon besar vonis untuk bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, menjadi preseden buruk bagi pemberantasan mafia peradilan. Alih-alih menjatuhkan hukuman berat, hakim malah membuat pertimbangan sesat yang membela terdakwa dagang perkara.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Direktur Utama PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance), Suwandi Wiratno: Daya Beli Menjadi Kunci Pemulihan Pembiayaan

    Alih-alih jorjoran mengucurkan pembiayaan di tengah daya beli yang masih belum pulih, perusahaan menerapkan strategi pembiayaan yang selektif.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Tarik-Ulur Status Limbah Batu Bara

    Abu batu bara hasil pembakaran dari tungku industri masih dinyatakan sebagai limbah B3.

    15 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Hujan Kritik Setelah Limbah Berubah Status

    Keluhan gangguan kesehatan akibat abu batu bara datang dari masyarakat di sekitar PLTU.

    15 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Melepas Bahaya ke Udara

    Pemerintah berdalih bahwa limbah ini akan lebih mudah dimanfaatkan setelah dinyatakan sebagai non-B3.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Terpincut Kilau Saham Perbankan

    Melesatnya saham bank-bank kecil didominasi spekulasi rencana aksi korporasi.

    14 Maret 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mencuri Perhatian di Pasar Modal

    Rencana transformasi bisnis menjadi bank digital membuat saham bank kecil-menengah langsung mencuri perhatian. Kinerja sahamnya melonjak dalam sebulan terakhir.

    14 Maret 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Mengubah Karbon Dioksida Jadi Batu

    Ada dua cara untuk mengekstraksi CO₂, yakni dengan menangkap karbon dan menghapus karbon.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Ada Nama Dicoret, Ada Nama Baru

    Warga memadati ATM Bank DKI untuk memeriksa namanya.

    14 Maret 2021
  • Metro

    DKI Ancam Jatuhkan Sanksi Penyunat Dana Bantuan

    Lurah hingga pengurus RW memastikan pencairan dana dari Bank DKI diberikan langsung ke penerima.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Dana Tunai pada Masa Pandemi  

    Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat melanjutkan proses penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan pandemi Covid-19 kepada 1,8 juta keluarga di Ibu Kota.

    14 Maret 2021
  • Metro

    Menggali Latar Belakang Pembunuhan Berantai

    Polisi memutuskan tes kejiwaan tersangka pembunuhan berantai di Bogor. Pelaku mengaku menikmati detik-detik pembunuhan dan membenci perempuan.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    BNPB Pastikan Pengadaan Reagen Transparan

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pengadaan barang dan jasa di lembaganya dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi itu dilakukan dengan menggandeng BPKP dan LKPP.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Doni Monardo: Pengadaan Reagen Diatur Tim

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang mengarah kepadanya terkait dengan pengadaan reagen atau alat tes Covid-19 di lembaganya yang diduga bermasalah.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Komisi Yudisial Buka Peluang Periksa Hakim Perkara Nurhadi

    Komisi Yudisial membuka peluang memeriksa majelis hakim perkara suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dengan menunggu adanya laporan dari masyarakat.

    15 Maret 2021
  • Nasional

    Pegiat Eksaminasi Disparitas Vonis Nurhadi

    Vonis Nurhadi bisa menjadi pintu masuk perlunya pedoman pemidanaan dalam kasus korupsi agar tidak menimbulkan disparitas.

    14 Maret 2021
  • Opini

    Optimisme Kenaikan Harga Minyak

    Harga minyak dunia terus mempertahankan tren kenaikan, terutama setelah vaksinasi Covid-19 dimulai. Indonesia memerlukan strategi dan peta jalan untuk menghadapinya.

    14 Maret 2021
  • Ragam

    Pengembangan Vaksin Nusantara Dipaksakan

    “Vaksin harus dihasilkan secara ilmiah, prosedur ilmiah, dan dipimpin dengan proses ilmiah, dengan prinsip ilmiah.”

    14 Maret 2021
  • Ragam

    Banyak Tanya Vaksin Nusantara

    Indonesia masih berusaha mengembangkan penangkal Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Rencana pengembangan vaksin Nusantara, yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, diragukan banyak kalangan pakar vaksin dan kesehatan. Vaksin yang awalnya dikenal dengan Joglosemar ini disebut sudah melewati uji klinis fase I dan mulai menginjak uji klinis fafe II.

    14 Maret 2021
  • Info Tempo

    Pelatihan Batu Mulia untuk Pengrajin di Bali

    PPSDM Geominerba memberikan pelatian agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar tentang batu mulia dan batu hias.

    15 Maret 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved