Pegiat Eksaminasi Disparitas Vonis Nurhadi
JAKARTA – Sejumlah kalangan akademikus dan pegiat pemantau peradilan bakal mengeksaminasi vonis hakim terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono. Eksaminasi atau kajian terhadap vonis perkara suap dan gratifikasi tersebut segera dilakukan setelah dokumen putusan dibuka ke publik.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, kemarin mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini