maaf email atau password anda salah


Tarik-Ulur Status Limbah Batu Bara

Abu batu bara hasil pembakaran dari tungku industri masih dinyatakan sebagai limbah B3.

arsip tempo : 171539861992.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon, Jawa Barat, 2018. TEMPO/Subekti. tempo : 171539861992.

JAKARTA – Undang-Undang Cipta Kerja membuka celah bagi pemerintah untuk melonggarkan status fly ash dan bottom ash (FABA) sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Kini limbah padat hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) itu bisa dikelola layaknya limbah non-B3.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan