Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

19
Oktober
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 1/4 Selanjutnya
Metro

Demi Patuhi Protokol Kesehatan

Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilarang masuk meski telah memiliki tiket.

Edisi, 19 Oktober 2020
Profile
Tempo
Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, 13 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
  • - Pengunjung tertinggi di Ancol tembus 17 ribu orang per hari
  • - Pengunjung tertinggi di Ragunan tembus 1,3 ribu orang per hari .
  • - Pengunjung tertinggi di TMII tembus 7 ribu orang per hari

JAKARTA – Satu keluarga muda harus keluar lebih cepat dari Sea World, Taman Impian Jaya Ancol, kemarin siang. Padahal mereka baru beberapa menit berada di wahana yang berisi ribuan jenis ikan laut tersebut. Petugas keamanan menghampiri mereka dan meminta pasangan yang membawa anak berusia 5 tahun itu untuk menjadwal ulang kunjungan. Alasannya, keluarga muda itu telah melanggar protokol dengan membawa anak berusia di bawah 9 tahun.  

“Kami sampaikan (kepada pengunjung itu) kalau tiketnya belum di-scan, jadi masih aktif hingga batas expired beberapa bulan ke depan,” kata juru bicara PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari, kepada Tempo, kemarin. “Mereka bisa datang lagi (menggunakan tiket yang sama) jika pandemi mereda atau aturan pembatasan kembali dilonggarkan.”

Aturan batas usia pengunjung Sea World sebenarnya tercantum dalam tiket masuk. Di sana tertulis bahwa pengunjung yang diperbolehkan masuk ke Sea World hanya yang telah berusia di atas 9 tahun dan di bawah 60 tahun. Rika menduga pengunjung itu mungkin tidak memperhatikan tulisan yang tercantum pada tiket.

Tiket masuk kawasan dan wahana di Ancol wajib dibeli secara daring. Pada laman www.ancol.com/tiket, calon pengunjung disajikan lima poin persetujuan ihwal protokol kesehatan. Pada notifikasi di laman itu, pengelola Ancol secara gamblang melarang pengunjung berusia di luar 9-60 tahun masuk ke lima wahana utama, di antaranya Dunia Fantasi Sea World, Pertunjukan Ocean Dream, dan Sahabat Satwa.

Berdasarkan pengamatan Tempo, metode pembelian tiket secara online ini tak memiliki filter pembatasan usia secara langsung. Seorang calon pengunjung bisa membeli lebih dari satu tiket tanpa menyertakan data atau usia pengunjung. “Kami tulis aturan usia itu di pemesanan tiket dan pintu masuk,” kata Rika. “Jadi, kalau usia di luar yang diperbolehkan, bisa wisata ke pantai saja.”

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTIgMDI6MjA6MzYiXQ

Selain pembatasan usia, menurut Rika, perusahaannya melengkapi kawasan wisata tersebut dengan fasilitas pencuci tangan dan hand sanitizer. Sejumlah pegawai telah ditugaskan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, seperti pengenaan masker dan jaga jarak. Dia juga mengklaim pihaknya terus berkoordinasi dengan semua tenant di kawasan wisata tersebut untuk menjalankan aturan pembatasan secara tegas.

Beberapa keluarga muda yang membawa anak usia balita memilih berada di kawasan Pantai Indah dan Pantai Ancol. Misalnya saja Mikael, 36 tahun, warga Pademangan, Jakarta Utara. Ia membawa anaknya yang berusia 4 tahun untuk bermain di pasir pantai. Dia sengaja hanya membeli tiket masuk kawasan Ancol karena karena tujuannya pantai. “Anak saya main tapi tetap dalam pengawasan,” kata dia. “Jangan sampai gabung dengan (pengunjung) yang lain.” 

Taman Margasatwa Ragunan juga menerapkan aturan khusus untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan wisata di Jakarta Selatan tersebut. Juru bicara Ragunan, Wahyudi Bambang, mengatakan beberapa pegawai juga menjadi pengawas pelaksanaan pembatasan agar pengunjung tak berkerumun di satu lokasi. Selain itu, petugas memastikan pengunjung terus memakai masker.

Menurut Wahyudi, pembelian tiket harus dilakukan satu hari sebelum kunjungan wisata agar jumlah pengunjung dapat dipantau. Selain itu, pengelola mencantumkan aturan pembatasan usia dan syarat kondisi sehat yang ingin melihat sejumlah hewan liar di kawasan wisata tersebut.

Wahyudi mengklaim penjaga di pintu masuk telah beberapa kali menolak pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celsius. Prosedurnya, kata dia, petugas akan meminta pengunjung beristirahat di ruang karantina yang berada di salah satu ruangan di kantor Ragunan. Setelah beberapa menit, petugas akan memeriksa kembali suhu calon pengunjung tersebut.

“Kalau sehat, suhu tubuhnya pasti kembali normal,” katanya. “Tapi, kalau suhunya tetap tinggi, kami menghubungi petugas puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan.”

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Taman Mini Indonesia Indah, Sahda Silalahi, mengatakan pengelola menerapkan protokol kesehatan secara tegas. Pengaturan arus pengunjung yang masuk dan keluar menjadi perhatian untuk menghindari kerumunan. Begitu juga dengan jumlah pengunjung yang dibatasi maksimal hanya 20 ribu orang.

Menurut Sahda, ketika jumlah pengunjung di TMII telah memenuhi kuota, pengunjung yang baru datang akan diminta menunggu di ruangan khusus. Mereka selanjutnya diizinkan masuk jika ada pengunjung lain yang keluar. “Saat ini paling banyak 7.000 orang yang didominasi komunitas pesepeda,” ujar dia.

 FRASISCO ROSARIANS


#Taman Margasatwa Ragunan #Pemerintah Provinsi DKI Jakarta #Taman Mini Indonesia Indah | TMII #Pantai Ancol

SebelumnyaMetro 1/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Demi Patuhi Protokol Kesehatan
  • Belum Semua Wahana Wisata Dibuka
  • Babak Akhir Pelarian Cai Changpan
  • Tetap Berkarya lewat Dunia Maya

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Bahaya Vaksin Buru-Buru

    Pemerintah berencana menyuntikkan vaksin corona mulai bulan depan.

    19 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Dalih Darurat Vaksinasi Massal

    Persetujuan darurat penggunaan vaksin Covid-19 dinilai belum layak diterbitkan.

    19 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Bio Farma Siap Produksi 15 Juta Dosis Vaksin

    Sebanyak 540 relawan sedang menjalani pemeriksaan kekebalan.

    19 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Kejar Tayang Ala Luhut

    Vaksinasi direncanakan lebih cepat dua bulan atau pada November mendatang.

    18 Oktober 2020
  • Berita Utama

    Bahaya Menggesa Vaksinasi

    Pemerintah diminta transparan soal hasil pengujian vaksin.

    18 Oktober 2020
  • Metro

    Demi Patuhi Protokol Kesehatan

    Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilarang masuk meski telah memiliki tiket.

    18 Oktober 2020
  • Nasional

    Sitaro Terbebas dari Wabah

    Pemerintah daerah Sitaro gencar mensosialisasikan bahaya Covid-19 ke masyarakat.

    18 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Jalan Terjal Pemulihan Ekonomi Nasional

    Beberapa sektor berpeluang pulih lebih cepat.

     

    18 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Di Bawah Ancaman Resesi Panjang

    Angka kasus Covid-19 yang masih tinggi menjadi salah satu faktor lambatnya pemulihan ekonomi.

    18 Oktober 2020
  • Metro

    Belum Semua Wahana Wisata Dibuka

    Pengelola masih menyiapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran wabah.

    18 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Jalur Terbang Aman Indonesia-Singapura Dibuka Pekan Depan

    Terdapat 27 ribu penerbangan antar-kedua negara sepanjang 2019.

    18 Oktober 2020
  • Metro

    Babak Akhir Pelarian Cai Changpan

    Tim forensik memastikan tidak ada luka di tubuh Cai Changpan kecuali luka jerat di leher.

    19 Oktober 2020
  • Nasional

    Guru Prediksi Hasil Asesmen Siswa Jeblok

    PGRI: pemerintah semestinya lebih memprioritaskan evaluasi pembelajaran pada masa pandemi ketimbang kebijakan asesmen.

    18 Oktober 2020
  • Nasional

    Daerah Usulkan Kelas Akhir Ikut Asesmen Nasional

    Hasil asesmen dibutuhkan untuk alat bantu seleksi siswa baru di tengah terbatasnya jumlah sekolah.

    18 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mengincar Pasar Konsumen UMKM  

    Layanan murah dibutuhkan saat daya beli menurun.

    18 Oktober 2020
  • Metro

    Tetap Berkarya lewat Dunia Maya

    Penggunaan perangkat teknologi menjadi salah satu alternatif agar komunitas seni bisa tetap beraktivitas.

    18 Oktober 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Yuliana Hastuti, Presiden Direktur PT Ciitra Van Titipan Kilat:

    Kami Andalkan Transportasi Darat 

    18 Oktober 2020
  • Internasional

    Demonstran Thailand Abaikan Larangan Protes

    Situs Change.org diblokir karena petisi agar Raja di-persona-non-grata-kan dari Jerman.

    18 Oktober 2020
  • Editorial

    Represi di Ruang Pribadi

    Kegandrungan polisi memakai pasal ujaran kebencian dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi sinyal buruk bagi masa depan demokrasi di negeri ini. Apalagi, belakangan ini, polisi terkesan kian represif dan serampangan dalam menggunakan pasal karet itu.

    19 Oktober 2020
  • Nasional

    Pemerintah Usulkan Pilkada Asimetris di Papua

    Asas pemilu jujur dan adil sulit diterapkan lantaran terhambat potensi konflik yang tinggi.

    18 Oktober 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Secercah Harapan Memerangi Kanker

    Selain murah, tak ada efek samping yang ditimbulkan.

    18 Oktober 2020
  • Olah Raga

    Kiplimo Menuju Olimpiade Tokyo

    Peres Jepchirchir memecahkan rekor dunia miliknya sendiri di kelompok putri.

    18 Oktober 2020
  • Olah Raga

    Dukungan Rodrigo

    Marcelo Bielsa menyiapkan Rodrigo untuk mempertajam serangan Leeds United.

    18 Oktober 2020
  • Opini

    Penggerusan Independensi BI

    Wacana reformasi sistem keuangan yang berkembang belakangan ini mulai mengerucut pada isu perluasan mandat dan pengembalian fungsi pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia

    18 Oktober 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved