JAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji ulang sasaran peserta yang harus mengikuti asesmen nasional. Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Didik Wardoyo mengatakan asesmen kompetensi minimum (AKM) dan survei karakter juga perlu dilakukan terhadap siswa di tingkat akhir tiap jenjang pendidikan. "Kalau AKM dan survei karakter itu di kelas tengah untuk tujuan perbaikan penilaian, namun di kelas akhir juga perlu," kata Didik.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghapus ujian nasional 2021 dan menggantinya dengan asesmen nasional pada 7 Oktober lalu. Ada tiga rumusan dalam metode evaluasi satuan pendidikan ini, yakni AKM, survei karakter, dan survei lingkungan sekolah. Sasaran dari asesmen ini adalah para pelajar yang berada di tingkat setahun sebelum lulus. Asesmen nasional yang tak lagi mengacu pada materi pelajaran ini rencananya dilaksanakan pada Maret 2021 untuk kelas VIII SMP/MTs dan kelas XI SMA/MA/SMK. Sedangkan untuk jenjang kelas V SD/MI, akan digelar pada Agustus 2021.
Pada prinsipnya, menurut Didik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yogyakarta tidak mempermasalahkan pelaksanaan asesmen di kelas tengah jenjang pendidikan. Sebab, asesmen ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui proses belajar siswa di masing-masing sekolah dan sifatnya. Terlebih pelaksanaan asesmen yang menyasar peserta didik di kelas tengah jenjang pendidikan tidak menuntut siswa untuk les, bimbingan belajar, dan sejenisnya.
Adapun, Didik menjelaskan, hasil asesmen kompetensi minimum dan survei karakter siswa tingkat akhir dibutuhkan sekolah sebagai alat bantu untuk melakukan seleksi saat pendaftaran peserta didik. Menurut dia, saat ini jumlah sekolah masih terbatas. Sedangkan minat para siswa untuk masuk sekolah tertentu berbeda-beda, walaupun dalam zona wilayah yang sama, sehingga perlu alat seleksi sebagai acuan.
Karena itu, menurut Didik, pemerintah pusat perlu menyadari bahwa proses penerimaan peserta didik baru di jenjang pendidikan berikutnya masih butuh acuan dan parameter yang jelas. "Dengan adanya parameter jelas dan terstandar jelas, maka tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
Didik mencontohkan kegaduhan pernah terjadi akibat tidak adanya alat ukur atau parameter yang jelas saat daerah dipasrahi mengukur sendiri prestasi siswa melalui penilaian rapor. Padahal penilaian rapor siswa di lapangan sering kali subyektif. "Jangankan tiap sekolah, wong beda guru saja penilaian rapornya bisa berbeda jauh karena standardisasinya beda," ujarnya.
Jika parameter yang digunakan dalam proses penerimaan peserta didik baru murni menggunakan ukuran jarak sekolah-rumah serta usia siswa, menurut Didik, juga berpotensi masalah. Banyak siswa yang berpotensi pindah sementara dalam zona yang sama dengan sekolah. Dia menilai ketentuan soal jarak rumah tinggal itu masih janggal jika dijadikan parameter karena siswa yang bersangkutan tidak bisa menentukan tempat lahirnya dekat atau jauh dari sekolah. "Jadi, asesmen sebagai pengganti ujian nasional itu perlu juga di kelas akhir," ujar Didik.
Selain dibutuhkan untuk alat bantu seleksi sekolah, Didik menambahkan, asesmen di kelas akhir penting sebagai stimulan. Sebab, menurut dia, pelaksanaan di kelas akhir itu akan menjadi sarana memotivasi dan memicu semangat siswa terus berpacu dalam belajar. Meski tak lagi mengikuti ujian nasional, Didik berharap angkatan akhir tiap jenjang tetap mendapatkan evaluasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Iwan Syahril, menjelaskan bahwa asesmen yang dilakukan bagi siswa yang berada di kelas tengah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sebelum lulus. Menurut dia, jika asesmen dilakukan pada saat siswa akan lulus, sekolah akan kewalahan dalam melakukan penguatan.
Iwan mengatakan AKM yang dilakukan ini pun nantinya berguna untuk evaluasi sekolah. "Jadi, ketahuan apa yang perlu diperkuat di kelas. Hasil ini kan juga diperlukan Dinas untuk evaluasi penguatan numerasi, literasi, dan karakter tadi," kata dia.
PRIBADI WICAKSONO | MAYA AYU PUSPITASARI
Menunggu Petunjuk Teknis
Dinas pendidikan di berbagai daerah belum mempersiapkan pelaksanaan asesmen nasional yang rencananya mulai digelar pada 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati mengatakan belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal persiapan pelaksanaan asesmen nasional sebagai pengganti ujian nasional. Dia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera memberikan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam waktu dekat karena asesmen nasional akan diterapkan beberapa bulan lagi. “Kami harus mempersiapkan sarana dan prasarananya terlebih dulu,” kata Etty kepada Tempo, kemarin.
Menurut Etty, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan sosialisasi mengenai asesmen nasional. Namun sosialisasi yang dilakukan lewat daring itu belum membahas detail mengenai skema asesmen. Ia masih belum bisa membayangkan bagaimana aturan main, petunjuk teknis, dan pelaksanaannya. “Yang dibahas masih membicarakan hal-hal makro,” ujar Etty.
Senada, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ada kompetensi literasi, numerasi, dan pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. "Sampai sejauh ini kami masih sebatas mendorong saja," kata dia.
Sambil menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengantisipasi dengan memulai pelatihan-pelatihan yang mana difokuskan di bagian guru atau tenaga kependidikan selaku pelaksana asesmen nasional.
Adapun untuk teknis pelaksanaan, langkah pertama yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bogor ialah menyiapkan anggaran, melakukan jemput bola ke pemerintah pusat, hingga mengundang akademikus yang kompeten untuk memberikan pelatihan kepada para guru. “Asesmen nasional itu kan April 2021, ya. Jadi, kami siapkan dulu beberapa teknisnya dalam empat bulan tersisa ini,” ucap Entis.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan asesmen nasional pada masa pandemi ini, Entis mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membuka kembali sekolah secara lokal pada Desember atau paling lambat pada Januari 2021 dengan pengetatan protokol kesehatan. Menurut dia, pihak sekolah harus siap menjelang penerapan asesmen nasional ini.
DIDIT HARYADI | AHMAD RAFIQ | M.A MURTADHO | AHMAD FIKRI