JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan semakin banyak warga Jakarta yang melanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pelanggaran paling banyak adalah tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Arifin menduga mereka tak mengenakan masker karena menganggap kondisi sudah normal dan pandemi telah berlalu. "Alasan lainnya, jarak perginya dekat," kata Arifin, kemarin. Padahal, pada masa transisi menuju normal baru, masyarakat seharusnya meningkatkan kewaspadaan karena wabah masih menjadi ancaman. Karena itu, Satpol PP semakin gencar menggelar razia supaya masyarakat tetap ingat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Satpol PP juga akan mengawasi sejumlah fasilitas umum untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama massa PSBB Transisi. Termasuk mengawasi kegiatan sosial-budaya. "Semoga operasi ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat," katanya.
Adapun untuk pemberian sanksi, Satpol PP tetap mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Dalam aturan tersebut, bentuk sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, kerja sosial, denda, hingga penyegelan.
Arifin menjelaskan, uang denda yang dibayarkan pelanggar langsung disetorkan ke kas daerah. "Kami butuh kerja sama seluruh masyarakat untuk tertib dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan agar kami juga tidak perlu memberikan sanksi," katanya.
Apalagi penyebaran Covid-19 sepekan terakhir kembali mengalami tren peningkatan di Jakarta. Arifin menambahkan, hingga Sabtu lalu, jumlah pelanggaran aturan PSBB transisi di DKI Jakarta mencapai lebih dari 42 ribu dengan total denda yang terkumpul mencapai Rp 1,1 miliar.
Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah. Berdasarkan pantauan Camat Tebet, Dyan Airlangga, dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada Ahad lalu, masih saja ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. “Biasanya (pelanggar) tidak pakai masker,” kata Dyan.
Padahal, dalam kegiatan HBKB itu, pemerintah mengerahkan juga anggota kepolisian dan TNI sebagai pengawas. Namun, karena area kegiatan cukup luas dan menyebar, ada saja yang lolos dari pantauan. “Di Jalan Tebet Barat Dalam Raya saja, rata-rata pengunjung mencapai 400 orang,” ujar Dyan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan Ibu Kota Jakarta belum aman dari pandemi Covid-19. Ditambah lagi dengan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di perkantoran yang kini menjadi tempat rawan penularan Covid-19.
Anies pun mengimbau warga Jakarta agar mematuhi protokol pencegahan covid-19, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Wabahnya masih ada di sekitar kita," ujar Anies.
Adapun kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 378 kasus pada Ahad lalu. Dengan demikian, secara total, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 19.001. Berdasarkan data website corona.Jakarta.go.id, jumlah kasus baru hari ini lebih rendah jika dibanding kemarin. Pada Sabtu lalu tercatat 393 kasus baru.
INGE KLARA SAFITRI | ADAM PRIREZA
20