JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong percepatan realisasi perjalanan dinas di tengah pandemi Covid-19. Meski langkah ini menuai kritik publik, Luhut mengatakan kegiatan lawatan harus tetap dipacu demi keberlangsungan industri transportasi dan pariwisata. “Ada yang mengkritik tentang perjalanan dinas sekarang. Namun, bila tidak dilakukan, pariwisata tidak akan jalan,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Luhut berujar, kondisi industri pariwisata berada di titik nadir sehingga membutuhkan bantuan pemerintah. Terlebih, pemulihan sektor ini diperkirakan memerlukan waktu cukup lama, setidaknya 10 bulan untuk kembali beroperasi normal. “Saya dapat laporan, pesawat terbang dari Soekarno-Hatta sudah 45 persen, secara bertahap akan kita naikkan terus,” kata dia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto membenarkan perihal dorongan perjalanan dinas pejabat negara untuk kepentingan industri maskapai. “Saat perjalanan wisata sedang minim, kami mencoba dorong dari segmen bisnis dan dinas pemerintahan,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan okupansi, meskipun dia belum mengetahui seberapa besar frekuensi kenaikan setelah implementasi kebijakan tersebut.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Wihana Kirana Jaya mengatakan perjalanan dinas yang didorong adalah yang menuju destinasi obyek wisata strategis. “Mereka dipersilakan mengunjungi obyek wisata di luar Bali,” katanya. Wihana mengklaim perjalanan ke obyek wisata dapat meningkatkan permintaan sektor pariwisata, mendorong konsumsi, dan menciptakan efek berganda untuk masyarakat di lingkungan sekitar.
Langkah sejumlah kementerian/lembaga untuk tetap memacu perjalanan dinas pada saat pandemi menimbulkan penolakan dari berbagai pihak. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Kardaya Warnika, mengatakan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah menanggulangi wabah dari aspek kesehatan. “Kalau tujuannya untuk membantu perusahaan penerbangan, kenapa tidak langsung saja memberikan stimulus ke perusahaan?” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah tidak gegabah melakukan perjalanan dinas dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Tidak perlu kalau tidak mendesak. Semua harus mulai mengoptimalkan virtual meeting,” ucapnya. Terlebih saat ini jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat setiap hari. “Belum saatnya Indonesia melonggarkan perjalanan, kecuali untuk hal darurat.”
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dalam realisasi belanja perjalanan dinas tahun ini. Pasalnya, sepanjang 2019, lembaga auditor itu telah menemukan adanya penyimpangan realisasi biaya perjalanan dinas pada 43 kementerian/lembaga senilai Rp 102,76 miliar. “Kalau ada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, akan kelihatan di audit kami, dan pasti akan kami ungkap,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Apalagi tahun ini pemerintah menghadapi situasi pandemi yang menyedot kebutuhan anggaran cukup besar.
Kementerian Keuangan sebelumnya juga mengeluarkan arahan untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan aparat sipil negara (ASN) secara daring atau online, alih-alih melakukan kegiatan tatap muka dan perjalanan dinas. Ketentuan itu dirilis dalam surat bernomor S-1200/AG.2020 yang diteken pada 19 Juli lalu. “Ini untuk mendukung standardisasi kegiatan daring kementerian/lembaga dalam menyesuaikan tugasnya di masa Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Dengan demikian, penyelenggaraan perjalanan dinas bersifat sangat selektif, sesuai dengan prioritas dan urgensinya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemerintah semestinya mengutamakan percepatan penyerapan anggaran belanja yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19. “Sesungguhnya itu lebih diharapkan demi membantu mengurangi penyebaran virus dan memulihkan perekonomian, bukan malah untuk perjalanan dinas ASN,” ucapnya.
FRANSISCA CHRISTY ROSANA | GHOIDA RAHMAH
Perjalanan Dinas Tetap Dipacu