Pemerintah Janjikan Insentif bagi Perusahaan Media
JAKARTA – Pemerintah berjanji akan memberikan insentif kepada perusahaan pers pada masa pandemi Covid-19. Insentif tersebut, antara lain, berupa keringanan cicilan pajak, pembebasan pajak penghasilan karyawan, serta penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Keringanan tersebut, menurut juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, bertujuan mengurangi beban perusahaan media.
Ia mengimbuhkan, Presiden Joko Widodo mengi...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini