maaf email atau password anda salah


Kurang Optimal Akibat Tiada Aturan Turunan

Belum adanya aturan turunan yang mengatur teknis implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dianggap menjadi penyebab kurang optimalnya penerimaan pajak. Direktorat Jenderal Pajak berjanji mengebut perumusan aturannya. 

arsip tempo : 171539821777.

Petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mendeng Dua, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171539821777.

JAKARTA – Ketiadaan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dianggap menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan pajak sejak aturan tersebut diterbitkan. 

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, mengatakan aturan turunan itu diperlukan karena, sejak tahun lalu, sejumlah ketentuan perpajakan baru sudah mulai berlaku. Salah sa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan