maaf email atau password anda salah


Ekstra Hati-hati Menangani Kredit Macet

OJK meminta perbankan hanya memberikan keringanan membayar kepada debitor yang mampu bertahan dan memiliki prospek usaha.

arsip tempo : 173077712960.

Komplek perkantoran Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, 23 September 2020. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 173077712960.

JAKARTA — Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang pelonggaran restrukturisasi kredit hingga Maret 2023 dibayangi oleh potensi moral hazard dan ketidaktepatan sasaran debitor yang menerima keringanan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, berujar, dalam memberikan restrukturisasi kredit, bank harus berhati-hati dan menekankan penerapan manajemen risiko, yaitu diawali dengan penerapan penilaian mandiri terhada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan