maaf email atau password anda salah


Bersiap Mencadangkan Kerugian

OJK memastikan bank menjalankan prinsip kehati-hatian saat memperpanjang restrukturisasi kredit.

arsip tempo : 173074411949.

Petugas bank dan pelanggannya di sebuah bank di Jakarta, 23 Agutus 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173074411949.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah syarat dalam perpanjangan keringanan restrukturisasi kredit perbankan hingga Maret 2023. Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, menyatakan stimulus ini akan berlaku untuk semua debitor. "Baik yang telah direstrukturisasi maupun yang akan diberi restrukturisasi selama masa berlakunya peraturan," ujar dia, akhir pekan lalu.

Untuk mengantisipasi debitor yang tidak mampu membayar, kata dia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan