Debitor UMKM Dominasi Program Restrukturisasi Kredit
Hingga Juli 2021, total outstanding restrukturisasi kredit sebesar Rp 778,91 triliun dengan 5,01 juta debitor. Sebanyak 72 persen dari jumlah tersebut merupakan debitor segmen UMKM.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keberlanjutan program restrukturisasi kredit perbankan untuk dapat dioptimalkan oleh debitor yang terkena dampak pandemi Covid-19. Hingga Juli 2021, total outstanding restrukturisasi kredit sebesar Rp 778,91 triliun dengan 5,01 juta debitor. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menuturkan, sebanyak 72 persen dari jumlah tersebut merupakan debitor segmen usaha mikro, kecil, dan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini