Persaingan Sengit E-Commerce di Asia Tenggara
Persaingan e-commerce di kawasan Asia Tenggara akan semakin terbuka setelah DPR mengesahkan UU ASEAN Agreement on Electronic Commerce. Memfasilitasi pertumbuhan ekspor perusahaan e-commerce Indonesia.
JAKARTA — Akses perdagangan elektronik di kawasan Asia Tenggara akan semakin terbuka setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau Persetujuan Asia Tenggara tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Selasa lalu. Undang-undang yang terdiri atas dua pasal utama, yakni persetujuan ratifikasi dan tanggal mulai berlaku, itu memberikan harapan untuk meningkatkan day
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini