Rendahnya Kepatuhan Pelaporan Kekayaan Tuai Kritik
Rendahnya tingkat penyampaian LHKPN menunjukkan kecenderungan tata kelola akuntabilitas keuangan yang tertutup. Dianggap memiliki niat korupsi jika enggan melaporkan harta kekayaan.
JAKARTA – Sejumlah lembaga pengawas parlemen mengkritik rendahnya tingkat kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Padahal kepatuhan anggota Dewan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari transparansi ihwal asal-usul hartanya.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini