maaf email atau password anda salah


Siasat Optimalisasi Penerimaan Pajak

Pemerintah memastikan tidak akan memungut PPN atas bahan pokok di pasar tradisional serta jasa pendidikan non-komersial.

arsip tempo : 173057849441.

Perdagangan bahan pokok di Pasar Senen, Jakarta, 5 November 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173057849441.

JAKARTA – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menggenjot dan mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satunya melakukan klasifikasi ulang barang dan jasa yang masuk kategori bukan obyek pajak pertambahan nilai (PPN) dalam revisi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Neilmadrin Noor, menuturkan rencana untuk mengatur ulang pengenaan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan