maaf email atau password anda salah


Bersiap Dongkrak Tarif Pajak

Undang-undang mengizinkan pemerintah menaikkan tarif PPN hingga 15 persen dari transaksi.

arsip tempo : 171390117872.

Suasana pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu di Jakarta, 9 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171390117872.

JAKARTA – Pemerintah segera memutuskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai barang dan jasa (PPN) untuk mendorong penerimaan negara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor, mengatakan rencana kenaikan tarif PPN masih dibahas oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. “Kami masih mengkaji kemungkinan perubahan tarif PPN dengan d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan