Sinyal Bahaya Pinjaman Online
Pengawasan perusahaan teknologi finansial di sektor pinjaman online (pinjol) perlu diperketat. Agar tidak merembet ke perbankan.
Meningkatnya risiko gagal bayar sejumlah perusahaan teknologi finansial di bidang pinjaman online (pinjol) atau financial technology peer-to-peer (P2P) lending harus memicu alarm bahaya pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat pengawasan dan menindak tegas platform fintech lending yang gagal mengatasi tingkat kredit bermasalah agar tidak merembet ke sektor lain, terutama perbankan.
Baca: Tinggi Risiko Gagal Bayar Fintech Len
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini