Menghidupkan Pemburu Koruptor yang Gagal
IDE pemerintah menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor sungguh menggelikan. Setelah Joko Widodo mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melahirkan undang-undang revisi, ide membangkitkan tim ini terkesan gula-gula belaka.
Pemerintah kebakaran jenggot ketika buron hak tagih Bank Bali, Joko S. Tjandra, bisa bebas keluar-masuk wilayah Indonesia tanpa terdeteksi. Untuk memupus cap buruk ketidakbecusan aparat hukum menangkap Joko Tj...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini