Kontroversi Jakarta sebagai Daerah Khusus
Dua pemimpin Baleg diduga sebagai pengusul rumusan penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden. Sejumlah fraksi berubah sikap.
JAKARTA – Grup WhatsApp tim penyusun draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta di lingkup internal pemerintah mendadak riuh pada 29 November lalu. Mereka mendapat informasi bahwa Panitia Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengubah mekanisme penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta, dari proses pemilihan menjadi penunjukan oleh presiden.
“Informasi yang kami peroleh, perubahan itu terjadi se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini