Meredam Risiko Kecerdasan Buatan
Penyusunan pedoman etika penggunaan kecerdasan buatan ditargetkan selesai tahun ini. Berpeluang dikembangkan jadi aturan hukum.
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan pedoman etika penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bisa diedarkan sebelum tahun depan. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan isi aturan yang bersifat non-legally binding atau imbauan itu sudah didasari pertimbangan ihwal risiko AI. Penerbitan Surat Edaran (SE) Etika AI itu ditargetkan membuka kemitraan di level internasional.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini