Bertahan dengan Status Daerah Khusus
DPR berusaha mempertahankan kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Pindah ibu kota ke Kalimantan Timur bukan hal mendesak.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan berusaha mempertahankan kekhususan Provinsi DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Doli Ahmad Kurnia, mengatakan anggota legislatif bakal membahas isu keistimewaan atau kekhususan DKI dalam rapat pembahasan. "Selama pembahasan muncul wacana, DKI akan menjadi seperti apa? Tentu DKI tetap menjadi daerah khusus," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini