Agar Jakarta Digenggam Istana
Pasal penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden menyelip di RUU Daerah Khusus Jakarta. Wakil presiden akan mengatur bekas ibu kota.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini