maaf email atau password anda salah


Ragu akan Penghapusan Pasal Karet di Revisi UU ITE

Revisi Undang-Undang ITE menuai kritik dari para pegiat. Diperlukan badan pengawas, tapi bukan di bawah kendali pemerintah.

arsip tempo : 171449361737.

Aktivis Paguyuban Korban Kriminalisasi UU ITE (PAKU ITE) menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 28 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171449361737.

JAKARTA – Kelompok masyarakat sipil mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE tidak menyisakan pasal-pasal bermasalah. Kalangan pegiat ragu revisi yang kini masih dibahas di Komisi I Bidang Pertahanan dan Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat tidak memunculkan pasal karet yang berpotensi mengkriminalisasi warga.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan