Inkonsistensi Pertimbangan Mahkamah Konstitusi
Antara putusan dan pertimbangan MK mengenai uji materi pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Komponen Cadangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dianggap tak konsisten. Meski uji materi ditolak, MK meminta adanya perubahan undang-undang.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menolak uji materi tentang pasal-pasal yang mengatur Komponen Cadangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Mahkamah Konstitusi beralasan pasal-pasal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Putusan uji materi tersebut dibacakan Mahkamah Konstitusi, Senin kemarin. Ketua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini