Tampak di Pendataan, Buram di Lapangan
Selain soal kelemahan tata kelola dan pengamanan aset, laporan Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kelemahan pada pendataan aset BLBI. Pemerintah mengklaim sudah melakukan pendataan secara akuntabel.
JAKARTA — Tak semata mengungkap kelemahan tata kelola dan pengamanan aset, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mengkritik hasil pendataan aset BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang dikumpulkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Aset Properti dan Aset Kredit BLBI 2020 dan Semester I 2021, skema pengumpulan dan verifikasi aset propert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini