maaf email atau password anda salah
DPR menagih pemerintah membenahi tata kelola dan pengamanan aset properti para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tanpa pendataan dan target yang jelas, proses pengejaran dan sita aset produktif para obligor bisa sia-sia. Berpotensi diselewengkan dan diperdagangkan oleh pihak ketiga.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap buruknya pengelolaan aset properti warisan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meski tercatat di buku Kementerian Keuangan, aset negara bernilai triliunan rupiah itu faktanya masih dikuasai pihak ketiga. Ada potensi hilang tak berbekas.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.