Memburu Pemalsu Surat Aset BLBI
Di luar aneka persoalan dalam pendataan dan pengamanan aset, kepolisian kini tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan surat aset BLBI. Baru tiga kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan.
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan surat aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang dilaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus pemalsuan pada dua aset yang berlokasi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus penggelapan tanah di Karawaci, Tangerang, Banten.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini