Setengah Hati Mengoreksi UU Cipta Kerja
Rabu, 25 Mei 2022
Perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bakal disusul revisi UU Cipta Kerja. Ada keengganan mengoreksi substansi undang-undang yang sarat masalah.

JAKARTA – Sinyal bahwa pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) hanya sebagai legalitas Undang-Undang Cipta Kerja semakin kuat. Setidaknya hingga kemarin, setelah revisi UU PPP mengakomodasi metode omnibus dalam sistem legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat masih gamang untuk merevisi substansi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap sarat masalah.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, mengat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini