Setengah Hati Mengoreksi UU Cipta Kerja
Perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bakal disusul revisi UU Cipta Kerja. Ada keengganan mengoreksi substansi undang-undang yang sarat masalah.
arsip tempo : 172203637313.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/05/25/801418/801418_1200.jpg)
JAKARTA – Sinyal bahwa pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) hanya sebagai legalitas Undang-Undang Cipta Kerja semakin kuat. Setidaknya hingga kemarin, setelah revisi UU PPP mengakomodasi metode omnibus dalam sistem legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat masih gamang untuk merevisi substansi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap sarat masalah.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, mengat
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini