Sisa Soal Model Omnibus
Metode omnibus law dalam revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dinilai belum komprehensif. Bisa melahirkan banyak persoalan.
arsip tempo : 170146100249.

JAKARTA – Pengaturan metode omnibus dikhawatirkan menghasilkan seabrek persoalan pada sistem peraturan perundang-undangan di masa mendatang. Tak hanya terhadap sistem legislasi, penegakan demokrasi Indonesia juga bisa terancam jika teknik mengubah dan mencabut materi sejumlah peraturan dalam satu produk regulasi baru itu dipakai secara serampangan.
Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini