Tok...Omnibus Jalan Terus
Setelah mengakomodasi mekanisme omnibus dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DPR bersiap merevisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Ada gelagat revisi tak bakal menyentuh substansi pasal-pasal bermasalah. Bahaya lebih besar menunggu di depan mata.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini