Tetap Berjalan Sambil Menunggu Revisi Aturan
Pemerintah dan BP Jamsostek menunda peluncuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya digelar kemarin.
JAKARTA – Pemerintah dan Badan Pengelola Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) menunda peluncuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya digelar kemarin. Penundaan ini merespons instruksi Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
“Acara peluncuran program JKP ditunda hingga waktu yang ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini