maaf email atau password anda salah


Mulur-Mulur Uang Pensiun

Mulai Mei nanti, pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek baru bisa dilakukan pada usia pensiun. 

 

arsip tempo : 173074542161.

Suasana di kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Menara Mulia, Jakarta, 23 Juni 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173074542161.

JAKARTA - Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru soal pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Dengan aturan ini, peserta BP Jamsostek, atau yang populer disebut BPJS Ketenagakerjaan, baru dapat mencairkan jaminan hari tua pada usia 56 tahun.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, mengungkapkan perubahan itu dilakukan untuk mendudukkan kembali fungsi JHT BP Jamso

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan