maaf email atau password anda salah


Rawan Tergusur dari Ibu Kota

UU IKN tak cukup melindungi hak-hak masyarakat adat di Penajam Paser Utara. Penguasaan tanah ulayat di lokasi ibu kota baru berpotensi dirampas secara sepihak.

arsip tempo : 171411828614.

Warga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan alat pertanian di Kalimantan Timur, September 2020. penajamkab.go.id. tempo : 171411828614.

JAKARTA – Berbagai pihak gusar atas rencana pembangunan berbagai proyek di ibu kota negara (IKN) baru, yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mereka khawatir berbagai megaproyek ibu kota baru itu nantinya akan mengancam penguasaan tanah adat dan tanah masyarakat lokal.

"Pembangunan IKN ini akan memperpanjang konflik mengenai hutan adat atau wilayah adat di sana," kata juru bicara Lembaga Adat Paser, Eko&nbs

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan