Berburu Pajak ke Negeri Seberang
Alih-alih memberi pengampunan baru, pemerintah diminta mengoptimalkan pengejaran aset wajib pajak Indonesia yang disembunyikan di luar negeri.
JAKARTA — Alih-alih memberi pengampunan baru, pemerintah diminta mengoptimalkan pengejaran aset wajib pajak Indonesia yang disembunyikan di luar negeri. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menyebutkan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information sudah menjadi modal besar untuk mengembalikan harta tersebut ke dalam negeri.
Piter menuturkan perburua...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini